Pages

Minggu, 26 Oktober 2014

Pengantar_Bisnis_Informatika_Tugas2_(55947_Renaldo H H_4ia23)_Rina Noviana



Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

            Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

            Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Ciri dan sifat PT :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan (PT)
Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
  1. Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
  2. Bidang Usaha
  3. Domisili Perusahaan
  4. Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
  5. Komposisi Pemegang Saham
  6. Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
  7. Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
  8. Susunan Direksi dan Komisaris
  9. KTP Direktur dan Komisaris
  10. NPWP Direktur
  11. Fasfoto 3x4 2 lembar

Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan.

1. Membuat akte perusahaan
            Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.
Contoh:



 2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
            Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.
Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,
Contoh:


3.Mengurus NPWP Perusahaan.
            Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.
Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili.
Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP.
Contoh:


4.Mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.
            Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.
Contoh:



5.Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
            SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.
Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
Contoh:


6.Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
            TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Contoh:


            Itulah langkah-langkah utama untuk mendirikan perusahaan di republik ini secara umum.
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

Commanditaire Vennootschap (CV)
           
            Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

Beberapa   langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:

1. AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:
• Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
• Prosesnya 1-2 hari kerja.
Contoh:

2. SURAT KETERANGAN  DOMISILI PERUSAHAAN.
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan.
Persyaratan:
• Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha   atau bukti kepemilikan tempat usaha
• Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
• Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
• Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.
Contoh:

3. MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak.
Persyaratan:
• Lampiran bukti PPN (pajak pendapatan) atas sewa gedung
• Buktsi pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
• Lama proses 2-3 hari kerja
Contoh:

4. SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (SP-PKP).
Permohonan SP-PKP ini diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.
Persyaratan:
• Lampiran bukti PPN atas sewa gedung, bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan/ sewa/kontrak tempat usaha.
• Proses memakan 3-5 hari kerja setelah diajukan.
Contoh:

5. MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN).
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat.
Persyaratan:
• Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
• Proscsnya 1 hari kerja.
6. MENGURUS SURAT IJIN   USAHA PERDAGANGAN (SIUP).
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi.
Persyaratannya:
• SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie atau Surat Ijin Gangguan)
• Pas foto direktur/pimpinan perusahaan ukuran 3×4 (2 lcmbar) berwarna.
• Proses untuk SIUP besar 30 hari,   scdangkan SIUP menengah dan kecil,   14 hari.
Contoh:

7. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP).
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn   domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja.   Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),
Pengesahan Pengadilan,
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan). (bn)
Contoh:


Sumber:

Kamis, 02 Oktober 2014

Pengantar_Bisnis_Informatika_Tugas1_(55411947_Renaldo H H_4ia23)_Rina Noviana

           Saya akan membahas sebuah perusahaan yang bergerak dibidang IT. perusahaan yang saya akan bahasa bernama Elitser IT Solutions Indonesia. 

           Elitser IT Solutions Indonesia adalah salah satu dari penyedia solusi perangkat lunak di pasar global, memberikan solusi bisnis dan berteknologi tinggi berbasis layanan untuk para pelanggan yang tersebar di seluruh Asia Pasifik, Amerika dan Negara-negara Teluk dan memiliki model pengembangan on-site, off-site dan Off-shore. Sejak berdiri pada tahun 1999, Perusahaan telah merancang, mengembangkan dan digunakan banyak solusi bagi perusahaan berkelas di bidang Kesehatan, Perbankan, Keuangan dan Sektor Pendidikan dengan menggunakan teknologi terkini dan kerangka kerja yang terstruktur.
            Elitser IT Solutions Indonesia memiliki tim yang kuat dengan ukuran pelaksanaan proyek besar dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada pelanggan. Salah satu kunci keberhasilan kami adalah adaptasi kami terhadap berbagai macam dan aneka kebutuhan akan sistem informasi komputer sehingga menghasilkan Manajemen Kualitas, Manajemen Proyek, kebutuhan Infrastruktur, dan lainnya dengan sempurna untuk memberikan kepuasan kepada para pelanggan kami. Perangkat lunak profesional kami bekerja menggunakan teknologi terbaru dari Microsoft, SUN, Oracle, dan lain-lain.
            Memegang portfolio yang terdiri dari produk, proyek dan layanan konsultasi, kami membuat produk inovatif dan menawarkan solusi terkini untuk permintaan pasar yang dinamis dan lingkungan digital yang dinamis.

Jasa & Layanan

Berikut adalah jasa / layanan yang yang sediakan:
  • Pengembangan perangkat lunak berbasis web / desktop
  • Layanan IT untuk perusahaan kecil, menengah dan besar: Instalasi dan perawatan infrastuktur berbasis kontrak
  • Pelatihan-pelatihan IT
Contoh Produk :

Kesehatan
  • HMS Medismart 
  • PCMS 
Keuangan
  • MicroFinance Standard Edition 
Keamanan
  • Screen Shield
  • The BOSS
Pendidikan
  • Elitser-IBS

Fokus Teknologi


Teknologi Klien / Server
Disesuaikan dengan pengembangan perangkat lunak klien / server menggunakan teknologi Power Builder, Developer 2000, Visual Studio, dll.

Teknologi Internet / Situs
Desain, mengembangkan, menerapkan, melatih dan mendukung disesuaikan solusi e-bisnis. Kekuatan kami terletak pada akhir kembali integrasi dengan sistem aplikasi web.

Platform Microsoft:
VB/VC++/HTML/DHTML/ASP/COM/DCOM/MTS/XML

Java Platform:
JDK/Swing/RMI/CORBA/Javascript/JSP/Servlets/JavaBeans/EJB/XML

Sistem Operasi:
Windows NT/2000, Sun Solaris, Linux

Basis Data:
Oracle, MS SQL, MySQL, Access

Teknologi Terpadu:
Solusi keamanan interfacing dengan Smart Card, Foto Formulir, PDA's & Bio - Metrik melalui perpaduan dari teknologi terkini.

Jaminan Kualitas / Pengujian:
Rational Suite / SILK / Win Runner

Address

Elitser IT Solutions Indonesia :

Gedung Menara Imperium Lt. 10 Unit B
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta Selatan 12980 Indonesia
Tel : +62-21-83792530,
Fax : +62-21-83792543,
Email: indonesia@elitser.com
India :

Elitser IT Solutions India Pvt. Ltd.
301, 302, Aditya Trade Center Door No. 7-1-618
Aditya Enclave Road, Ameerpet
Hyderabad - 500038, India
Tel : +91-40-23753232, 23751828
Fax : +91-40-23757676
Email: hyderabad@elitser.com
Singapura :

Elitser IT Solutions(S) Pte Ltd
No 24, Boon Lay way,
#01-7, Trade-hub 21, Singapore - 609969
Tel : +65-6324 7787
Fax : +65-6324 7797
Email: singapore@elitser.com
Dubai :

Elitser Technologies LLC
Office # 14-04, Grosvenor Business Tower,TECOM C, P.O.Box 454597,Dubai UAE
Tel : +971 4 3903500
Fax : +971 4 3904773
Email: info@elitser-me.com
Filipina :

Elitser IT Solutions Philippines Inc.
Suite 203 FRDC Bldg.
106 E. Rodriquez Jr. Ave.
Ugong, Pasig City
Philippines
Tel : +63-627-3494
Fax: Fax : +63-571-2207
email : philippines@elitser.com
Vietnam :

Elitser IT Solutions
10A, Cuu Long Street
Tan Binh District, Ho Chin Minh City, S.R. Vietnam
Tel : +848-8489401
Fax : +848-8485562
Email: indonesia@elitser.com
Amerika Serikat :

Elitser IT Solutions, LLC
9218, Lucchesi Drive,
Sacramento, California (CA),95829
Tel : +1 916 760 8596
Fax: +1-916-932-1134
Email: usa@elitser.com
 Url:: http://www.elitser.co.id/

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info